MAKALAH
TAKHRIJ AL-HADIST

Oleh:
Kelompok 11
SITI AMINI HARIS (20700114045)
RAMLAH (20700114
ST. SYARIFAH (20700114042)
HARTINA P (20700114
JURUSAN
PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR
2015
KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah
melimpahkan rahmat serta hidayah Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang bertema “TAKHRIJ
AL-HADIST” ini. Tak lupa shalawat
serta salam kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW yang kita nantikan
syafaat nya di hari kiamat nanti.
Penulis yang merupakan mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UIN-AM) yang
ditugaskan untuk membuat makalah dengan
tema “TAKHRIJ AL-HADIST”. Tugas makalah ini merupakan
salah satu tugas dari mata
kuliah wajib untuk setiap mahasiswa dalam ruang lingkup Jurusan Pendidikan Matematika kelas 3-4, Fakultas
Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Makalah ini membahas mengenai pengertian takhrij
al-hadist, urgensi dari kegiatan takhrij al-Hadist, pengenalan kitab-kitab
terkait dan penggunaannya, dan praktik takhrij al-Hadist.
Makalah ini tidak serta merta
dapat terselesaikan tanpa adanya bantuan dari beberapa pihak. Oleh karena ini
penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang tidak bisa
disebutkan namanya satu per satu yang telah ikut andil dalam proses
penyelesaian makalah
ini baik langsung maupun tidak langsung.
Penulis
menyadari bahwa sekeras apapun usaha yang dilakukan, ketidaksempurnaan pasti mengiringinya,
karena kesempurnaan itu hanya milik Allah SWT semata. Begitupun dalam penulisan
makalah ini yang masih jauh
dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik yang
bersifat membangun sehingga dalam penulisan berikutnya dapat lebih baik dari makalah ini. Akhir kata,
semoga segala usaha kita dapat bernilai ibadah dan mendapat ridho di sisi-Nya,
Amin ya Rabb…
Makassar, Juni 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR
ISI...................................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang........................................................................................ 1
B. Rumusan Masalah................................................................................... 2
C. Tujuan Penulisan..................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN
A. Pengertian Takhrij Al-Hadist.................................................................. 3
B. Urgensi
dari Kegiatan Takhrij Al-Hadist................................................ 6
C. Pengenalan
Kitab-Kitab Terkait dan Penggunaannya............................ 10
D. Praktik
Takhrij Al-Hadist........................................................................ 13
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan....................................................................................... 20
Daftar
Pustaka.................................................................................................... 22
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Langkah awal dalam
melakukan kegiatan penelitian hadis adalah kegiatan Takhrij al-Hadis
(selanjutnya cukup disebut takhrij). Kegiatan ini sangat penting, karena tanpa
kegiatan ini terlebih dahulu maka akan sulit diketahui asal-usul riwayat hadis
yang akan diteliti. Kegiatan penelitian hadis, baik dari segi sanad maupun dari
segi matan sangat penting. Upaya penelitian terhadap hadis-hadis yang tertuang
dalam beberapa kitab hadis merupaka sebuah keharusan. Karena kitab-kitab hadis
yang disusun oleh para mukharrij-nya masing-masing memuat riwayat hadis baik
sanad-nya maupun mata-nya. Artinya, para mukharrij bersikap terbuka dengan
mempersilahkan para ahli yang berminat untuk meneliti semua hadis yag terhimpun
dalam kitab hadis yang mereka susun.
Kegiatan
penelitian hadis berlandaskan pada signifikansi hadis sebagai sumber otoritatif
kedua setelah al-Qur’an menempati posisi yang sangat urgen. Otoritas Nabi
Muhammad saw. Di luar al-Qur’an tak terbantahkan dan mendapat justifikasi dari
wahyu. Secara tekstual, beliau merupakan aplikas al-Qur’an yang pragmatis.
Dalam beberapa literature dikatakan bahwa hadis berasal dari sumber yang sama.
Perbedaan keduanya hanya pada bentuk dan tingkat ontensitasnya, bukan pada substansinya.
Maka dari itu, wahyu dikategorikan sebagai wahyu ghairu mathlu’.
Hadis
Nabi, baik dalam tataran ucapan , perbuatan dan taqrir Nabi, telah tertuang
dalam berbagai kitab dan telah disebarluaskan dikalangan masyarakat luas.
Dampak dari hal tersebut adalah munculnya berbagai bentuk pemahaman dari
masyarakat tentang kandungan sebuah hadis. Pemahaman tersebut terlepas dari
pengetahuan tentang kualitas sanad dan matan hadis yang bersangkutan.
Brangkat dari tema kajian dan uraian di
atas, maka persoalan yang akan dikaji pada makalah ini yaitu pengertian takhrij
hadist, urgensi dari kegiatan takhrij
al-Hadist, pengenalan kitab-kitab terkait dan penggunaannya, dan praktik
takhrij al-Hadist.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah
pada makalah ini, yaitu :
1. Bagaimana
pengertian takhrij al-Hadist?
2. Bagaiamana
urgensi dari kegiatan takhrij al-Hadist?
3. Bagaimana
pengenalan kitab-kitab terkait penggunaannya?
4. Bagaimana
praktik takhrij al-Hadist?
C.
Tujuan
Adapun tujuan penulisan
makalah ini, yaitu :
1. Untuk
mengetahui pengertian takhrij al-Hadist.
2. Untuk
mengetahui urgensi dari kegiatan takhrij al-Hadist.
3. Untuk
mengetahui pengenalan kitab-kitab terkait penggunaannya.
4. Untuk
mengetahui praktik takhrij al-Hadist.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Takhrij Hadist
Dalam melakukan penelitian
hadist, langkah awal yang harus di lakukan seorang peneliti adalah melakukan
kegiatan takhrij al-hadist. Kata takhrij secara etimologi berarti: 1) Al-istimbat (hal mengeluarkan); 2)Al-Tadrib
(hal melatih atau pembiasaan); dan 3)Al-Tawjih (hal menghadapkan). Apabila
dikaitkan dengan kata al-hadist, tentunya dapat dimaknakan mengeluarkan hadist.
Artinya, mengutip hadist dari kitab-kitab hadist atau membacakan hadist
tertentu dari kitab hadist tertentu kepada seseorang.
Pengertian takhrij
secara etimologi dan yang biasa dipakai oleh ulama hadist cukup bervariasi
diantaranya:
1. Mengemukakan
hadist kepada orang banyak dengan menyebutkan para periwayatnya dalam sanad
yang telah menyampaikan hadist itu dengan metode periwayatan yang mereka tempuh
2. Ulama
hadist mengemukakan berbagai hadist yang telah dikemukakan oleh para guru
hadist, atau berbagai kitab, atau lainnya yang susunannya dikemukan berdasarkan
riwayatnya sendiri atau para gurunya atau temannya atau orang lain, dengan
menerangkan siapa periwayatnya dari para penyusun kitab atau karya tulis yang
dijadikan sumber pengambilan.
3. Menunjukkan
asal usul hadist dan mengemukakan sumber pengambilannya dari berbagai kitab
hadist yang disusun oleh para mekharrijnya langsung (yakni para periwayat yang
juga sebagai penghimpun bagi hadist yang mereka riwayatkan)
4. Mengemukakan
hadist berdasarkan sumbernya atau berbagai sumbernya, yakni kitab-kitab hadist
yang didalamnya disertakan metode periwayatannya dan sanadnya masing-masing,
serta diterangkan keadaan para periwayatnya dan kualitas hadistnya
5. Menentukan
atau mengemukakan letak asal hadist pada sumbernya yang asli, yakni berbagai
kitab, yang didalamnya dikemukakan hadist itu secara lengkap dengan sanadnya
masing-masing, kemudian untuk kepentingan penelitia, dijelaskan kualitas hadist
yang bersangkutan
Pengertian yang
dikemukakan pada poin pertama merupakan salah satu kegiatan yang telah
dilakaukan oleh para periwayat hadist yang menghimpun hadist ke dalam kitab
hadist yang mereka susun masing-masing, misalnya imam Al-Bukhari dengan kitab
sahih-nya, imam Muslim dengan sahihnya, dan Abu Dawud dengan kitab sunan-nya.
Pengertian Al-Takhrij
yang dikemukakan pada butir kedua telah dilakukan oleh banyak ulama hadist,
misalnya oleh imam Al-Baihaqi, yang telah banyak “mengambil” hadist dari kitab
al- sunan yang disusun oleh Abu al-Hasan al-Basri al-Saffar, lalu al-Baihaqi
mengemukakan sanadnya sendiri.
Pengertian al-Takhrij
pada poin ketiga banyak dijumpai pada kitab-kitab himpunan hadist, misalnya
Bulughul Mar’am karya Ibnu Hajar al-Asqalani. Dalam melakukan pengutipan hadist
pada karya tulis ilmiah, mestinya diikuti pengertian al-Takhrij pada butir
ketiga tersebut, dengan dilengkapi data kitab yang dijadikan sumber. Dengan
demikian, hadist yang dikutip dengan tidak hanya matannya saja, tetapi minimal
juga nama mukharrijnya dan nama periwayat pertama (sahabat nabi) yang
meriwayatkan hadist yang bersangkutan.
Pengertian al-Takhrij
yang dikemukakan pada poin keempat digunakan oleh ulama hadist untuk
menjelaskan berbagai hadist yang termuat dikitab tertentu, misalnya kitab Inya
Ultim al-Din karya imam al-Ghazali, yang dalam penjelasannya itu dikemukakan
sumber pengambilan tiap-tiap hadist dan kualitasnya masing-masing.
Adapun pengertian
al-Takhrij yang digunakan untuk maksud kegiatan penelitian hadist lebih lanjut
dan dalam pembahasan makalah ini ialah pengertian yang dikemukakan pada butir
kelima. Berangkat dari pengertian itu, maka yang dimaksud dengan takhrij
al-hadist dalam hal ini adalah penelusuran atau pencarian hadist pada berbagai
kitab sebagai sumber asli dari hadist yang bersangkutan yang didalam sumber itu
dikemukakan secara lengkap matan dan sanad hadist yang bersangkutan. Berbicara
tentang takhrij sebagaimana beberapa defenisi diatas tentunya sangat erat
kaitannya dengan penelitian hadist baik penelitian awal maupun penelitian
lanjutan. Penelitian hadist pada masa awal telah dilakukan oleh para ulama
salaf yang kemudian hasilnya telah dikodifikasikan dalam berbagai buku hadist.
Penyebutan sekian banyak hadist yang disertai sanadnya dan keterangan
kualitasnya adalah merupakan hasil penelitian ulama salaf. Kemudian ulama
khalaf berkesempatan pula untuk mencari hasil yang belum dikoidifikasikan
sebagai pelengkap atau takhrij atau meneliti kembali (back research) hasil takhrij
mereka atau bagian-bagian yang belum selesai dianalisis mereka.
B.
Urgensi
dari Kegiatan Takhrij al-Hadist
Kegiatan takhrij
al-Hadist sangat urgen bagi seorang peneliti hadist asal-usul riwayat hadist
yang akan diteliti, berbagai riwayat yang telah meriwayatkan hadist itu dan ada
tidaknya korroborasi (sahid atau mutabih) dalam sanad bagi hadist yang
ditelitinya hanya dapat diketahui melalui kegiatan takhrij akl-hadist. Dengan
demikian, minimal ada tiga hal yang menyebabkan pentingnya kegiatan takhrij
al-hadist dalam pelaksanaan kegiatan hadist yaitu:
1. Untuk
mengetahui asal-usul hadist yang akan diteliti
Kegiatan takhrij perlu
dilakukan terlebih dahulu, untuk mengetahui bagaimana asal-usul hadist yang
akan diteliti itu. Kualitas dan status suatu hadist akan sangat sulit diteliti
jika tidak diketahui asal usulnya lebih dahulu. Demikian pula susunan sanad dan
matan menurut sumber pengambilannya. Penelitian sebuah hadist akan sulit
terlaksana dengan akurat dan cermat, tanpa diketahui susunan sanad dan matannya
secara benar
2. Untuk
mengetahui seluruh riwayat hadist yang akan diteliti.
Kegiatan takhrij perlu
dilakukan untuk mengetahui seluruh riwayat hadist yang akan diteliti. Bisa jadi
hadist yang akan diteliti memiliki lebih dari satu sanad. Dari sanad yang lebih
dari satu itu mungkin salah satunya berkualitas dhaif, sedangkan yang lainnya
berkualitas sahih. Seluruh riwayat hadist yang akan diteliti, harus terlebih
dahulu diketahui, agar sanad yang berkualitas dhaif dan berkualitas sahih dapat
ditentukan.
3. Untuk
mengetahui ada tidaknya sahid dan mutabi
Salah satu bagian dari
kegiatan penelitian hadist adalah menentukan ada tidaknya sahid atau mutabi.
Kedua hal ini bertujuan untuk mengetahui adanya periwayat lain yang sanadnya
mendukung pada sanad yang diteliti. Dukungan (corroboration) itu dapat
menpengaruhi kualitas sanad yang menjadi objek penelitian. Sebuah sanad yang
lemah pada tingkat sahabat, dapat menjadi kuat bila ada dukungan pada sanad
yang lain. Dalam penelitian sebuah sahabat, sahid yang didukung oleh sanad yang
kuat dapat memperkuat sanad yang sedang diteliti. Demikian pula mutabi yang
memiliki sanad yang kuat, maka sanad yang sedang diteliti mungkin dapat
ditingkatkan kekuatannya oleh mutabu tersebut. Untuk mengetahui, apakah suatu
sanad memiliki sahid atau mutabi maka seluruh sanad hadist itu harus
dikemukakan. Itu berarti, takhrij al-hadist harus dilakukan terlebih dahulu.
Tanpa kegiatan ini, tidak dapat diketahui secara pasti seluruh sanad untuk
hadist yang sedang diteliti.
Sedangkan
manfaat dari takhrij hadist diantaranya adalah:
1. Mengetahui
referensi beberapa buku hadist. Dengan takhrij seseorang dapat mengetahui siapa
perawi suatu hadist yang diteliti dan didalam kitab hadist apa saja hadist
tersebut didapatkan.
2. Menghimpun
sejumlah sanad hadist. Dengan takhrij seseorang dapat menemukan sebuah hadist
yang akan diteliti disebuah atau beberapa induk hadist. Misalnya terkadang
dibeberapa tempat didalam kitab al-Bukhari saja, atau didalam kitab-kitab lain.
Dengan demikian ia akan menghimpun sejumlah sanad.
3. Mengetahui
keadaan sanad yang bersambung (muttashil) dan yang terputus (munqathi’) dan
mengetahui kadar kemampuan perawi dalam mengingat hadist serta kejujuran dalam
pewayatan.
4. Mengetahui
status suatu hadist. Terkadang ditemukan sanad atau suatu hadist dhaif, tetapi
melalui sanad lain hukumnya sahih.
5. Meningkatkan
suatu hadist yang dhaif menjadi hasan li ghayirihi karena adanya dukungan sanad
lain yang seimbang atau lebih tinggi kualiutasnya.
6. Mengetahui
bagaimana para imam hadist menilai suatu khualitas hadist dan bagaimana
kritikan yang di sampaikan.
7. Seseorang
yang melakukan takhrij dapat menghimpun beberapa sanad dan matan suatu hadist.
8. Takhrij
dapat menghilangkan kemungkinan terjadinya pencampuran riwayat
9. Takhrij
dapat membatasi nama perawi yang sebenarnya.hal ini karena kemungkinan saja ada
perawi-perawi yang mempunyai kesamaan gelar. Dengan adanya sanad yang lain maka
nama perawi itu akan menjadi jelas.
10. Tkhrij
dapat memperkenalkan periwayatan yang tidak terdapat dalam satu sanad.
11. Takhrij
dapat memperjelas arti kalimat yang
asing yang terdapat dalam satu sanad.
12. Takhrij
dapat menghilangkan suatu “syadz” (kesensirian riwayat yang mengalahi riwayat
tsiqah) yang terdapat dalam suatu hadist melalui perbandingan suatu riwayat.
13. Takhrij
dapat membedakan hadist yang muadraj (yang mengalami penyusupan sesuatu) dari
yang lainnya.
14. Takhrij
dapat mengungkapkan keragu-raguan dan kekeliruan yang dialami oleh seorang
perawi.
15. Takhrij
dapat dibedakan proses periwayatan yang dilakukan dengan ma’na (pengertian)
saja.
16. Takhrij
dapat mengungkapkan hal-hal yang terlupakan atau diringkas oleh seorang perawi.
17. Takhrij
dapat membedakan proses tempat dan aktu timbulnya suatu hadist.
18. Takhrij
dapat menjelaskan sebab-sebab timbulnya hadist. Diantara hadist-hadist ada yang
timbul karena perilaku seseorang atau kelompok orang melalui perbandingan
sanad-sanad yang ada maka “asbab al-wurud” dalam hadish tersebut akan dapat
diketahui dengan jelas
19. Takhrij
dapat mengungkapkan kemungkinan terjadinya percetakan dengan melalui
perbandingan –perbandingan sanad yang ada.
C.
Pengenalan
Kitab-Kitab Terkait dan Penggunaannya
Ketika mereka takhrij
hadist tidak memerlukan kitab-kitab yang berkaitan dengan takhrij hadis ini.
adapun kitab-kitab tersebut antara lain
sebagai berikut:
1. Hidayatul
bari ila tartibi ahadisil bukhori
Penyusun kitab ini
adalah abdul rahman ambar al-misri at-tahtawi.kitab ini disusun khusus untuk
mencari hadist-hadist yang termuat dalam sokhikh bukhori.lafadz hadist disusun
menurut aturan huruf abjad arab, namun hadist-hadist yang dikemukakan secara
berulang dalam sokhikh bukhori tidak dimuat secara berulang dalam kamus diatas.
Dengan demikian ,perbadaan lafalz dalam matan hadist riwayat al-bukhori tidak
dapat diketahui melalui kamus tersebut.
2. Mu’jam
al-fadzi wala siyyama al-garibu minha atau fahras litartibi ahadisti muslim
Kitab tersebut
merupakan salah satu jiz ke-5 dari kitab shohih mislim yang disunting oleh
muhammad abdul baqi. Juz ke-5 ini merupakan kamus terhadap juz ke 1-4 yang berisi:
a. Daftar
urutan judul kitab, nomor hadist dan juz yang memuatnya.
b. Daftar
nama para sahabat nabi yang meriyawatkan hadist yang termuat dalam shohih
muslim.
c. Daftar
awal matan hadist dalam bentuk sabda yang tersusun menurut abjad serta
menerangkan nomor-nomor hadist yang diriwayatkan oleh bukhori bila kebetulan
hadist tersebut juga diriwayatkan oleh bukhori.
3. Miftahus
shohihain.
Kitab ini disusun oleh
muhammad syarif bin mustofa al-tauqiyah.kitab ini dapat digunakan untuk mencari
hadist –hadist yang diriwayatkan oleh muslim, akan tetapi hadist-hadist yang
dimuat dalam kitab ini hanyalah hadist-hadist yang berupa sabda saja. Hadist
tersebut disusun menurut abjad dari awal lafadz matan hadist.
4. Al-buqhyatu
fi tarfibi ahadist al-hiyah
Kitab ini disusun oleh
sayyid abdul aziz bin al-sayyid muhammad bin sayyid sidding al-qomari.kitab
hadist tersebut memuat dan menerangkan hadist-hadist yang tercantum dalam kitab
yang disusun oleh abu nuaim al-asbuni (W.340 H) yang berjudul hilyatul
wathbaqoful auliyai asfiyani.sejenis dengan kitab tersebut adalah kitab
miftahut tartibi li ahadisti tarikhil khotib yang disusun oleh sayyid ahmad bin
sayyid muhammad bin sayyid as-shidding al-qomari yang memuat dan menerangkan
hadist-hadist yang tercantum dalam kitab sejarah yang disusun oleh abu bakar
bin ali bin subit bin ahmad al-baqhdadi yang dikenal dengan al-Khotib
al-Bugdadiw (W. 436 H). Kitabnya diberi judul Tarikhu Baghdadi yang terdiri
dari 4 jilid.
5. Al-Jumius
Shogir
Kitab ini disusun oleh
imam Jalaluddin Abdurrahman Assayuthi (W 91 H) kitab kamus ini memuat
hadist-hadist yang terhimpun dalam kitab himpunan hadist karya imam Assayuthi
juga, yakni al-Jam’u aljawami hadist yang dimuat dalam jami’us Shogir disusun
berdasarkan huruf abjad dari awal lafadz matan hadist, sebagian dari hadist-hadist
itu ada yang ditulis secara lengkap dan ada juga yang ditulis sebagian saja,
namun telah mengandung pengertian yang cukup, kitab hadist disebut juga
menyebutkan nama-nama sahabat Nabi yang meriwayatkan hadist yang bersangkutan
lengkap dengan nama mukharrijnya (periwayat hadist yang menghimpun hadist dalam
kitabnya), selain itu hampir setiap hadist yang dikutip dijelaskan kualitasnya
menurut penelitian yang dilakukan oleh imam Assayuthi dan disetujui olehnya.
6. Al-Mu’jam
Almufahras li alfadz al-hadist
Penyusun kitab ini
adalah sebuah tim dari kalangan orientalis. Diantara anggota tim yang paling
aktif dalam proses penyusunan ini adalah Dr. Arnold John Wensink (W 939 M),
seorang profesor bahasa semit termasuk bahasa arab di universitas Leidm, Belanda.
Kitab ini dimaksudkan untuk mencari hadist yang berdasarkan petunjuk lafadz
matan hadist, berbagai lafadz yang disajikan tidak dibatasi hanya lafadz-lafadz
yang berada ditengah dan bagian-bagian lain dari matan hadist. Dengan demikian,
kitab Mu’jam mampu memberikan informasi kepada pencari matan dan sanad hadist
selama sebagian lafadz dari matan hadist yang dicarinya itu telah diketahuinya.
Kitab Mu’jam itu terdiri dari tujuh juz dan dapat digunakan untuk mencari
hadist-hadist yang terdapat didalam sembilam kitab hadist; sahih al-Bukhari,
sahih Muslim, sunan Abu Daud, Suann at-Tarmidzi, sunan Annasa’I, Sunan Ibnu
Majah, Sunan Addarimi, Muwatha’ malik dan musnad imam Ahmad.
D.
Praktik
Takhrij Al-Hadist
Untuk mengetahui
sejarah jelah sebuah hadist beserta sumber-sumbernya, ada beberapa metode
takhrij yang dapat dipergunakan oleh mereka yang akan menelusurinya.
Metode-metode ini diupayakan oleh para ulama dengan maksud mempermudah mencari
hadist Nabi. Para ulama telah banyak mengkodifikasi hadist-hadist dengan
mengaturnya dalam susunan yang berbeda satu dengan yang lainnya, sekalipun
semuanya menyebutkan ahli hadist yang meriwayatkannya. Perbedaan cara-cara
mengumpulkan inilah yang akhirnya menimbulkan ilmu takhrij.
1. Takhrij
Menurut Lafal Pertama Hadits
Metode ini dipakai
berdasarkan lafal pertama matan hadist. Dengan kata lain, metode ini
mengkodifikasi hadist-hadist yang lafal pertamanya sesuai dengan urutan
huruf-huruf hijaiyah. Bagi yang menggunakan metode ini, suatu keharusan baginya
untuk mengetahui dengan pasti lafal-lafal pertama hadist-hadist yang akan
dicarinya. Kemudian ia melihat huruf pertamanya melalui kitab-kitab takhrij
yang disusun dengan metode ini, demikian pula dengan huruf kedua dan seterusnya.
Kelebihan dari metode
ini adalah memungkinkan bagi penggunanya dengan cepat menemukan hadist yang
dimaksud. Sedangkan kekurangannya adalah apabila terdapat kelainan lafal
pertama pada sebuah hadist akan berakibat sulit menemukan hadist.
Jenis kitab yang
menggunakan metode ini dibagi dalam tiga jenis: 1) Al-Masyhurat ‘ala alsinat
al-nas, seperti: a) Al-Maqasid al-Hasanah fi Bayanin Katsirin al-Hadist
al-Mashurahala Alsinah al-Nas karya Muhammad bin Abdurrahman al-Skhawi (902 H);
b) Kasyt al-Khafa wa Muzii al-Ilbas ‘amma Isythara min al-hadis al-Alsinah
al-Nas karya ismail bin Muhammad al-Ajluuni (1162 H). 2) Al-Kitab allati
ruttibat al-hadist fiha ala tartib huruf al-Mu’jam, jenis kitab ini seperti
al-Jami’ al-Shagi min hadis al-Basyir al-Nazir karya Jalaluddin Abdurrahman bin
Abi Bakar al-Suyuthi (911 H). 3) Al-Mafatih atau al-Fahrasat, seperti Miftah
Al- Sahihain karya al-Taukidi.
Dalam kegiatan takhrij
metode yang pertama, kitab yang paling banyak digunakan oleh para
penelitihadist adalah al-jami’ al-Shagir min hadist al-Basyir al-Nazir, karya
Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar al-Suyuthi
(911 H). sistematika penulisan atau penenmpatan hadist-hadist dalam
kitab al-Jami’ al-Shagir min Hadis diatur menurut urutan-urutan huruf hijaiyah
agar mencarinya lebih mudah. Dimulai dengan hadist yang huruf pertamanya Alif,
Ba’, ta dan seterusnya. Hadist-hadist yang dimulai dengan hamzah atau lainnya
begitu pula diurutkan dengan huruf keduanya sesuai urutan huruf-huruf hijaiyah.
Seperti hadist-hadist yang dimulai dengan hrurf ba’, huruf berikutnya adalah
ba’ dengan alif, ba’ dengan ba’, ba’ dengan ta’ dan seterusnya.
Penyusunan kitab ini
tidak menuliskan secara lengkap dari keterangan tentang kualitas sebuah hadist.
Ia mempersingkatnya dengan lambang atau kode tertentu.
Selain itu, penyusunan
kitab ini juga menulis secara ringkas nama-nama kitab terdapatnya hadist yang
disusun. Kode-kode yang dipakai oleh penyusunan kitab ini tercantum dalam
muqaddimah-nya.
Dalam men-Takhrij suatu
hadis melalui kitab ini semestinya seorang pemakai jasa kamus hadis ini harus
mengetahui terlebih dahulu lafal pertama matan hadist tersebut dengan pasti
lalu mencarinya dalam babnya. Hadis yang dimulai dengan huruf ba’ dicari pada
bab huruf ba’, kemudian mencari huruf keduanya secara berurutan dan seterusnya
dengan cara yang sama.
2.
Takhrij
Melalui Kata-kata dalam Matan Hadis
Metode ini tergantung
kepada kata-kata yang terdapat dalam matan hadist, baik itu berupa isim atau
fiil. Huruf-huruf tidak digunakan dalam metode ini, hadis-hadis yang
dicantumkan hanyalah bagian hadis. Para penyusun kitab metode ini
menitikberatkan peletakan hadis-hadisnya menurut lafal-lafal yang asing.
Semakin asing (Ghasib) suatu kata, maka pencarian hadist akan semakin mudah dan
efisien.
Keistimewaan metode ini
adalah, pertama, mempercepat pencarian hadist; kedua, para penyusun kitab-kitab
takhrij metode ini membatasi hadist-hadist dalam beberapa kitab-kitab induk
dengan menyebutkan nama kitab, juz, bab dan halaman; ketiga, memungkinkan pencarian
hadis melalui kata-kata apa saja yang terdapat dalam matan hadist.
Sedangkan kekurangan
metode ini adalah pertama, keharusan bagi penggunanya untuk menguasai bahasa
arab beserta perangkat ilmunya yang memadai. Karena metode ini menuntut untuk
mengembalikan seperti kata-kata kuncinya kepada kata dasarnya; kedua, metode
ini tidak menyebutkan perawi dari kalangan sahabat; dan ketiga, terkadang suatu
hadist tidak dapat didapatkan dengan satu kata sehingga orang yang mencarinya
harus menggunakan kata-kata yang lain.
Kitab yang terkenal
untuk metode ini adalah al-Mu’jam al-Mufahras Li Alfaz al-Hadis al-Nabawi yang
disusun oleh seorang orientalis A.J. Wensink yang merujuk pada Sembilan kitab
induk hadis ( al-Kutub al-Tis’ah) yaitu: Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim,
Sunan Tarmudzi, Sunan Abu Daud, Sunan al-Nasa’I, Sunan Ibnu Majah, sunan
al-Darimy, Muwaththa’ Imam MAlik, dan Musnad Imam Ahmad.
3. Takhrij
melalui Perawi Hadis Pertama
Metode ini digunakan
ketika nama sahabat disebut pada sebuah hadis yang hendak di takhrij. Apabila
nama sahabat tidak disebut pada hadist dan tidak mungkin mengetahuinya, metode
ini tidak dapat digunakan. Jika nama sahabat disebut pada hadist atau kita
mengetahuinya dengan jalan tertentu, maka kita dapat menggunakan metode ini.
Kelebihan dari metode
ini adalah, pertama, metode ini memperpendek masa proses takhrij dengan
diperkenalkannya; kedua, memberikan kesempatan untuk melakukan per-sanad.
Sedangkan kekurangannya adalah, pertama, metode ini tidak dapat digunakan
dengan baik tanpa mengetahui terlebih dahulu perawi pertama hadis yang kita
maksud; kedua, adanya kesulitan mencari hadist diantara yang tertera dibawah
setiap perawi pertamanya. Hal ini karena penyusunan hadis didasarkan
perawi-perawinya yang menyulitkan.
Untuk metode ini
diperlukan tiga jenis kitab yaitu kitab Musnad, kitab Mu’jam dan kitab Athraf.
Metode ini jarang dipakai oleh para peneliti hadist dalam kegiatan takhrij.
4. Takhrij
Menurut Tema Hadist
Metode takhrij ini
bersandar pada pengenalan tema hadist, setelah kita menentukan hadis yang akan
kita takhrij, maka langkah selanjutnya ialah menyimpulkan tema hadis tersebut.
Dasar dari metode ini ialah pengetahuan tema hadis. Ketidaktahuan tema hadis akan
menyulitkan proses takhrij.
Olehnya itu, metode ini
hanya dapat digunakan oleh orang yang mempunyai ketajaman ilmu (dzaug Ilm) yang
memungkinkan menentukan atau mendapatkan topic hadist, atau menentukan letaknya
jika hadist tersebut mempunyai kandungan yang lebih luas dan banyak bergelut
dan mengamati kitab-kitab hadist.
Keistimewaan dari
metode ini adalah: pertama, metode ini tidak membutuhkan pengetahuan di luar
hadis. Yang dibutuhkan dalam metode ini adalah pengetahuan akan kandungan
hadist; kedua, metode ini mendidik ketajaman pemahaman hadis pada diri
peneliti; ketiga, metode ini memperkenalkan kepada peneliti maksud hadis yang
sedang dicarinya hadis-hadis yang senada dengannya. Sedangkan kekurangan dari
metode ini adalah; pertama terkadang kandungan hadis sulit disimpulkan oleh
seorang peneliti hingga tidak dapat menentukan temanya. Kedua, terkadang pula
pemahaman peneliti tidak sesuai dengan pemahaman penyusun kitab.
Metode ini memerlukan
kitab penunjang seperti, Miftah Kunuz al-Sunnah, karangan al-Muttaqy al-Hindy,
Kitab al-Jawami, kitab al-Mustakhrajat wa al-Mustadrakat ala al-Jawami, kitab
al-Majami dan kitab al-Zawaid. Kitab-kitab ini adalah kitab-kitab yang bab dan
topiknya umumnya berkenaan dengan hal ihwal agama. Kitab-kitab yang paling terkenal
dengan masalah ini adalah al-Sunan, al-Mushannafat, al-Muwatha’at dan
al-Mustakhrajat ala al-Sunan. Kemudian ada kitab khusus yang menyangkut bab-bab
agama atau salah satu aspeknya. Diantara kitab ini adalah al-Ajza’a, al-Targhib
wa al-Tarhib, al-Ahkam dan lain-lain. Metode ini jarang dipakai oleh para
peneliti hadist dalam kegiatan takhrij.
5. Takhrij
Berdasarkan Status Hadis
Metode ini
mengetengahkan suatu hal yang baru berkenaan dengan upaya para ulama yang telah
menyusun kumpulan hadis-hadis berdasarkan status hadis, jenis kitab ini sangat
membantu dalam proses pencarian hadist berdasarkan statusnya, seperti hadist
audisi, hadist mutawatir dan lain-lain.
Dengan kata lain,
maksud dari metode ini ialah memperhatikan hal ihwal hadis dan sifat-sifatnya
yang terdapat pada matan hadist atau sanad-nya. Jika pada matan hadist terdapat
gejala-gejala palsu, maka cara yang paling singkat untuk mengetahui takhrij-nya
adalah melihat kitab-kitab “al-Maudhu’at”. Jika hadist itu adalah hadist Qudsi,
maka sumber tercepat untuk mencarinya adalah kitab-kitab yang khusus menghimpun
hadis-hadis qudsi misalnya kitab al-Azhar al-Mutanasir fi al-Akhbar
al-Mutawatirah karangan Suyuti.
Sedangkan pada sanad
hadist, jika terdapat ayah yang meriwayatkan hadist dari putranya, maka sumber
terdapat untuk men-takhrij-nya adalah kitab-kitab yang khusus menghimpun
hadis-hadist yang diriwayatkan bapak dari anak-anaknya seperti kitab riwayat
al-Abai AN-al-Abna’I karangan al-Khotib al-Baghdadi. Demikian pula jika sanad
itu berangkai atau mursal.
Kelebihan yang dimiliki
oleh metode ini adalah mempermudah proses takhrij. Hal ini memungkinkan karena
sebagian besar hadist-hadist yang dimuat dalam suatu karya tulis berdasarkan
sifat-sifat hadist sangat sedikit, sehingga tidak memerlukan pemikiran yang
lebih rumit. Sedangkan kakurangan dari metode ini ialah cakupannya sangat
terbatas.
BAB III
P E N U T U P
A.
Kesimpulan
1. Yang
dimaksud dengan takhrij al-hadist adalah penelusuran atau pencarian hadist pada
berbagai kitab sebagai sumber asli dari hadist yang bersangkutan di dalam
sumber itu dikemukakan secara lengkap matan dan sanad hadis yang bersangkutan.
2. Adapun
urgensi dari metode takhrij al-Hadist adalah:
a. Untuk
mengetahui asal-usul hadist yang akan diteliti.
b. Untuk
mengetahui seluruh riwayat hadist yang akan diteliti.
c. Untuk
mengetahui ada tidaknya hadist yang syahid dan mutabi
3. Ada
enam kitab yang dibutuhkan dalam mentakhrij al-hadist, yaitu:
a. HIdayatul
bari ila Alhadisil Bukhori
b. Mu’jam
Al-Fadzi wala siyyama Al-Garibu Minha
c. Miftahus
Shohihain
d. Al-Bughyatu
fi Tartibi Ahadist Al-Hisyah
e. Al-Jamius
Shogir
f. Al-Mu’jam
Almufahras li Alfadz al-Hadist
4. Metode-metode
takhrij dalam penelitian hadist adalah:
a. Takhrij
menurut lafal pertama hadis
b. Takhrij
menurut lafal-lafal yang terdapat dalam hadis
c. Takhrij
menurut perawi terakhir
d. Takhrij
menurut tema hadis
e. Takhrij
menurut klasifikasi jenis hadis.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad,
La Ode Ismail dan Abustani Ilyas.2011.Pengantar
Ilmu Hadis.
Makassar.Zadahaniva Publishing
Khon, Abdur Majid.2009.Ulumul Hadis.Jakarta.Amzah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar