BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Indonesia
adalah negara yang memiliki beraneka ragam suku, budaya, dan bahasa. Membahas
tentang bahasa, Bahasa Indonesia adalah alat komunikasi umum yang paling
penting dalam mempersatukan seluruh rakyat bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia
merupakan bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi dan bahasa
persatuan Republik Indonesia. Melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa
Indonesia telah mencapai perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlah
pemakainya, maknanya maupun dari segi kosa kata dan segi tata bahasanya(
https://nurulhidayatullahb.wordpress.com,2013).
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh
pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab
kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang
bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya.
Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan “label” yang dikenakan
padanya. Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan
dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang
digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa
mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan
dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian
perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan
berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya
dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke
dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan
unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak(http://laporannurainisolihat.blogspot.com,2014)
Diera
modern ini, bahasa Indonesia telah berkembang secara luas bukan hanya di
Indonesia tetapi juga di luar Indonesia, dan menjadi salah satu kebanggaan
Indonesia atas prestasi tersebut. Sehingga Bahasa Indonesia masuk dalam
kelompok mata kuliah di setiap perguruan Tinggi. Mahasiswa peserta Mata Kuliah
Bahasa Indonesia perlu disadarkan akan kenyataan keberhasilan ini dan
ditimbulkan kebanggaannya terhadap bahasa Nasional kita yaitu Bahasa Indonesia.
Karena Kemahiran berbahasa Indonesia bagi para mahasiswa merupakan cerminan
dalam tata pikir, tata laku, tata ucap dan tata tulis berbahasa Indonesia dalam
konteks akademis maupun konteks ilmiah. Sehingga Mahasiswa kelak akan menjadi
insan terpelajar bangsa Indonesia yang akan terjun ke dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara sebagai pemimpin dalam daerahnya masing-masing. Sehingga
mahasiswa diharapkan kelak dapat mengajarkan warga Indonesia yang masih belum
mengetahui banyak tentang bahasa Indonesia tentang arti penting bahasa yang
sebenarnya sehingga nantinya akan menjadi warga Negara yang dapat memenuhi
kewajibannya di mana pun mereka berada dan dengan siapa pun mereka bergaul di
wilayah Negara kesatuan republik Indonesia tercinta ini. Kemudian mahasiswa
hendaknya dapat menyadari akan pentingnya Sejarah, Fungsi dan kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional( https://nurulhidayatullahb.wordpress.com,2013).
B.
Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah yang akan kita bahas dalam makalah ini yaitu:
1.
Bagaimana sejarah perkembangan bahasa Indonesia?
2.
Bagaimana fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia?
3.
Bagaimana ragam bahasa Indonesia?
C.
Tujuan
Penulisan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini ialah:
1.
Untuk mengetahui sejarah perkembangan bahasa
Indonesia.
2.
Untuk mengetahui fungsi dan kedudukan bahasa
Indonesia.
3.
Untuk mengetahui ragam bahasa Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak dulu sudah
dipakai sebagai bahasa perantara (lingua
franca), bukan saja di kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di
seluruh Asia Tenggara (Arifin,1985:3).
Bahasa
Indonesia dengan perlahan-lahan, tetapi pasti, berkembang dan tumbuh terus.
Pada waktu akhir-akhir ini perkembangannya itu menjadi demikian pesatnya
sehingga bahasa ini telah menjelma menjadi bahasa modern, yang kaya akan
kosakata dan mantap dalam struktur (Arifin,1985:40).
Pada
28 oktober 1928, para pemuda kita mengikrarkan Sumpah Pemuda. Naskah Putusan
Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928 itu berisi tiga butir kebulatan tekad
sebaagai berikut:
Pertama : kami putra dan putri
Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu,
tanah Indonesia
Kedua : Kami putra dan putri Indonesia mengaku
berbangsa yang satu,bangsa
Indonesia
Ketiga : Kami putra dan putri Indonesia menjunjung
bahasa persatuan, bahasa
Indonesia.
Pernyataan
yang pertama adalah pengakuan bahwa pulau-pulau yang bertebaran dan lautan yang
menghubungkan pulau-pulau yang merupakan wilayah Republik Indonesia sekarang
adalah satu kesatuan tumpah darah yang disebut tanah air Indonesia. Pernyataan
yang kedua adalah pengakuan bahwa manusia-manusia yang menempati bumi Indonesia juga merupakan satu kesatuan
yang disebut bangsa Indonesia. Pernyataan yang ketiga tidak merupakan pengakuan
“berbahasa satu”, tetapi merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang menyatakan
bahwa kita, bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa
Indonesia (Munirah, 2013: 4).
Pernyataan yang ketiga merupakan pernyataan
tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kita, bangsa Indonesia, menjungjung
tinggi bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Dengan diikrarkannya Sumpah
pemuda, resmilah bahasa Melayu yang sudah dipakai sejak pertenghan abad VII
itu, menjadi bahasaa Indonesia (Halim, 1983: 2-3).
Menurut
Arifin (1985:5-6), ada empat faktor yang menjadi penyebab bahasa Melayu
diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu sebagai berikut:
1. Bahasa
melayu sudah merupakanlingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa
perdagangan
2. Sistem
bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa ini tidak dikenal
tingkatan bahasa, seperti dalam bahasa jawa (ngoko, kromo) atau perbedaan
bahasa kasar dan halus, seperti dalam bahasa sunda (kasar, lemes).
3. Suku
jawa, suku sunda dan suku-suku yang lain dengan suka rela menerima bahasa
Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
4. Bahasa
Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti
yang luas.
Menurut Munirah (2013,4-7), sejarah
perkembangan bahasa Melayu/ Indonesia dapat dirinci dari tahun ketahun sebagai
berikut :
1. Pada
tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch.A. Van Ophuiysen dan
dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2. Pada
tahun 1908 pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang
diberi nama Commissie voor de Volkslectur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada
tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Balai Pustaka menerbitkan buku-buku
novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan dan buku penuntun bercocok tanam,
penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa
Melayu di kalangan masyarakat luas.
3. Tanggal
28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan
bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para pemuda pilihan memancangkan
tonggak yang kokoh untuk perjalanan bahasa Indonesia.
4. Pada
tahun 1933 resmi berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya
Pujangga Biru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Ali Syahbana dan kawan-kawan.
5. Pada
tanggal 25-28 Juni 1938 ilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari
hasil kongres di Solo ini dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan
pengembanga bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan
budayawan kita saat itu.
6. Masa
pendudukan Jepang (1942-1945) merupakan pula suatu masa penting. Jepang memilih
bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi resmi antara pemerintah Jepang dengan
rakyat Indonesia karena niat menggunakan bahasa Jepang sebagai pengganti bahasa
Belanda untuk alat komunikasi tidak terlaksana. Bahasa Indonesia juga dipakai
sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan dan untuk keperluan ilmu
pengetahuan.
7. Pada
tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah
satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
8. Pada
tanggal 19 Maret 1947 dirsmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi)
sebagai pengganti Ejaan Van Ophuysen yang berlaku sebelumnya.
9. Kongres
Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1954 adalah
juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus menerus menyempurnakan
bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa nasional dan ditetapkan sebagai
bahasa negara.
10. Pada
taggal 16 Agustus 1972, Presidan Republik Indonesia meresmikan penggunaan Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan melalui pidato kenegaraan di depan sidang
DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No.57 tahun 1972.
11. Tanggal
31 Agustus 1972, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah
resmi berlaku di seluruh Indonesia.
12. Kongres
Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober –
2 November 1978 merupakan peristiwa yang penting bagi kehidupan bahasa
Indonesa. Kongres yang diadakan dalam rangka peringatan hari Sumpah Pemuda yang
kelima puluh ini, selain memperlihatkan kemajuan,pertumbuhan, dan perkembanga
bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan keduduka dan
fungsi bahasa Indonesia.
13. Kongres
bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21-26 November
1983. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka peringatan hari Sumpah Pemuda
yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum dalam
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang mewajibkan kepada semua warga Negara
Indonesia menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai
semaksimal mungkin. Selai itu, kongres menugasi Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa untuk memantau hasil-hasil kongres sebelumnya kepada
kongres berikutnya.
14. Kongres
Bahasa Indonesia V juga diadaka di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 3 November
1988. Kongres ini merupaka kongres yang terbesar dalam sejarah perkembangan
bahasa Indonesia karena selain dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa
Indonesia dari seluruh Nusantara, juga kongres ini diikuti oleh peserta tamu
dari Negara sahabat, seperti Mlaysa, Singapura, Brunai Darussalam, Belanda,
Jerman, dan Australia. Kongres ke-5 ini dibuka olehPresiden Soeharto di Istana
Negara Jakarta. Kongres ini ditandai dengan dipersembahkannya karya besar Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada seluruh pencinta bahasa di Nusantara,
yakni berupa (1) Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2) Tata Bahasa Buku Bahasa
Indonesia. dan (3) buku-buku bahan penyuluhan bahasa Indonesia.
15. Kongres
Bahasa Indonesia VI diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 2
November 1993. Dalam kongres ini diselenggarakan pula pameran buku yang
menyajikan 385 judul buku yang terdiri atas buku-buku yang berkaitan dengan
kongres bahasa Indonesia, Sumpah Pemuda, Bahasa dan Sastra Indonesia, serta
kamus berbagai bidang ilmu, antara lain Kimia, Matematika, Fisika, Biologi,
Kedokteran, dan Manajemen. Selain itu, disajikan pula panel Sumpah Pemuda, foto
kegiatan kebahasaan/ kesastraan, dan peragaan komputer sebagai pengolah data
kebahasaan.
16. Kongres
Bahasa Indonesia VII diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 26-30 Oktober
1998. Kongres ini melanjutkan program kegiatan dari kongres VI.
17. Kongres
Bahasa Indonesia VIII deiselenggarakan di Jakarta pada tanggal 14 – 17 Oktober
2003. Kongres ini merupakan kongres yang terbesar dalam sejarah perkembangan
bahasa Indonesia karena selain dihadiri oleh kira-kira seribu pakar bahasa
Indonesiandari seluruh Nusantara, juga kongres ini diikuti oleh peserta tamu
dari hampir seluruh negara. Disamping itu, dalam kongres ini dianugerahkan
penghargaan bagi pejabat yang selalu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik
dan benar.
18. Kongres
Bahasa Indonesia IX diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 1
November 2008. Kongres ini merupakan kongres yang terbesar dalam sejarah
perkembangan bahasa Indonesia karena selain dihadiri oleh kira-kira 1.300 pakar
bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara, juga kongres ini diikuti oleh peserta
tamu dari hampir seluruh negara. Disamping itu, dalam kongres ini dianugerahkan
penghargaan bagi pejabat yang selalu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik
dan benar.
B.
Kedudukan
dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia merupakan
bahasa kenegaraan yang kita pakai di negara Indonesia untuk berkomunikasi
dengan orang lain. Sebenarnya Bahasa Indonesia tidak semudah yang terlihat.
Bahasa ini memiliki aturan yang cukup detail dalam pengaturan tata bahasa yang digunakan. Bahasa Indonesia merupakan bahasa formal yang ditetapkan di Negara kita (http://fungsibahasaindonesia22bandit33oran.blogspot.com,2013).
1. Kedudukan
Bahasa Indonesia
Bahasa indonesia mempunyai kedudukan
yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1982
yang berbunyi Kami putra dan putri
Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa
bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional; kedudukannya berada di
atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal
36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara
ialah bahasa Indonesia. Dengan kata lain, ada dua macam kedudukan bahasa
Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928; kedua, bahasa
Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945
(Arifin,1985:9).
2. Fungsi
Bahasa Indonesia
Menurut Moeliono (1980:15-22), di dalam
kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
a. Lambang
kebanggaan kebangsaan
Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan,
bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa
kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan
ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan memakainya senantiasa kita bina.
b. Lambang
identitas nasional
Sebagai lambang identitas nasional,
bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan lambang negra kita. Di
dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia
tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan
lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya
hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian
rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.
c. Alat
perhubungan antar warga, antar daerah dan antar budaya
Berkat adanya bahasa nasional, kita
dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman
sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu
dikhawatirkan. Kita dapat bepergian dari pelosok yag satu ke pelosok yang lain
di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai
satu-satunya alat komunikasi.
d. Alat
penyatuan berbagai suku bangsa
Alat yang memungkinkan penyatuan
berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya
masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia
Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia
memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa
yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan
kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yyang
bersangkuatan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan
kepentingan daerah atau golongan.
Menurut moeliono (1980:22-31), di dalam
kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a. Bahasa
resmi kenegaraan
Sebagai
bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai di dalam segala
upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan, baik dalam bentuk lisan maupun
dalam bentuk tulisan. Termasuk ke dalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan
dokumen-dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh
pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
b. Bahasa
pengantar di dalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa
pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai dengan
perguruan tinggi di seluruh Indonesia, kecuali di daerah-daerah seperti daerah
Aceh, Batak, Sunda, Jawa, madura, Bali, dan Makassar yang menggunakan bahasa
daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
c. Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan
Di dalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan
saja sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku,
melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang
sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
d. Alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia
adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan
nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya
sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama,
bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai
sosial budaya nasional kita.
C.
Ragam Bahasa
Indonesia
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dipakai dalam berbagai keperluan tentu tidak
seragam, tetapi akan berbeda-beda disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Keanekaragaman
penggunaan bahasa Indonesia itulah yang
dinamakan ragam bahasa(Candrarosdianto.blogspot.com,2013).
1.
Ragam Lisan dan Ragam Tulis
Bahasa
Indonesia yang amat luas wilayah pemakainnya ini dan bermacam-macam pula latar
belakang penuturnya, mau tidak mau akan melahirkan sejumlah ragan bahasa.
Adanya bermacam-macam ragam bahasa ini sesuai dengan fungsi, kedudukan serta
lingkungan yang berbeda-beda. Ragam bahasa ini pada pokoknya dapat dibagi dalam
dua bagian yaitu ragam lisan dan ragam tulis. Ada pendapat yang mengatakan
bahwa ragam tulis adalah pengalihan ragam lisan ke dalam ragam tulis (huruf).
Pendapat ini tidak dapat dibenarkan seratus persen sebab tidak semua ragam
lisan dapat dituliskan; sebaliknya, tidak semua ragam tulis dapat dilisankan.
Kaidah yang berlaku bagi ragam lisan belum tentu berlaku bagi ragam tulis
(Arifin,1985:15).
Menurut Arifin (1985:15-17), Perbedaan kedua ragam
ini adalah sebagai berikut:
a. Ragam
lisan menghendaki adanya orang kedua, teman berbicara yang berada di depan
pembicara, sedangkan ragam tulis tidak mengharuskan adanya teman bicara berada di depan.
b. Di
dalam ragam lisan unsur-unsur fungsi gramatikal, seperti subjek, predikat, dan
objek tidak selalu dinyatakan. Unsur-unsur itu kadang-kadang dapat
ditinggalkan. Hal ini disebabkan oleh bahasa yang digunakan itu dapat dibantu
oleh gerak, mimik, pandangan, anggukan, atau intonasi.
Contoh:
Orang
yang berbelanja di pasar.
“Bu,
berapa cabenya?”
“Tiga
Puluh.”
“Bisa
Kurang?”
“dua
lima saja, Nak.”
Ragam
tulis perlu lebih terang dan lebih lengkap daripada ragam lisan. Fungsi-fungsi
gramatikal harus nyata karena ragam tulis tidak mengharuskan orang kedua berada
di depan pembicara. Kelengkapan ragam
tulis menghendaki agar orang yang “diajak bicara” mengerti isi tulisan
itu. Contoh ragam tulis ialah tulisan-tulisan dalam buku, majallah dan
surat kabar.
c. Ragam
lisan sangat terikat pada kondisi , situasi, ruang dan waktu . Apa yang
dibicarakan secara lisan di dalam sebuah ruang kuliah, hanya akan berarti dan
berlaku untuk waktu itu saja. Apa yang diperbincangkan dalam suatu ruang diskusi susasstra belum tentu dapat dimengerti oleh
orang yang berada di luar ruang itu. Ragam tulis tidak terikat oleh situasi,
kondisi, ruang dan waktu. Suatu tulisan dalam sebuah buku yang di tulis oleh seorang penulis di indonesia dapat dipahami oleh
orang yang berada di amerika atau Inggris. Sebuah buku yang ditulis pada tahun
1985 akan dapat dipahami dan dibaca oleh orang yang hidup pada tahun 2000 dan
seterusnya. Hal itu dimungkinkan oleh kelengkapan unsur-unsur dalam ragam
tulis.
d. Ragam
lisan dipengaruhi oleh tinggi rendahnya dan panjang pendeknya suara, sedangkan
ragam tulis dilengkapi dengan tanda baca, huruf besar dan huruf miring.
2. Ragam
Baku dan Tidak Baku
Ragam
baku adalah ragam yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar warga masyarakat pemakainya sebagai bahasa resmi dan sebagai
kerangka rujukan norma bahasa dalam penggunaannya. Sedangkan, ragam tidak baku
adalah ragam yang tidak dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri yang
menyimpang dari norma ragam baku (Arifin,1985:18).
Menurut
Arifin (1985:19-20), ragam baku itu
mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
a. Kemantapan
dinamis
Mantap
artinya sesuai dengan kaidah bahasa.
Kalau kata rasa dibubuhi awalan pe-, akan terbentuk kata perasa. Kata
raba dibubhi pe-, akan terbentuk kata peraba. Oleh karena itu, menurut
kemantapan bahasa, kata rajin dibubuhi pe- akan menjadi perajin, bukan
pengrajin. Kalau kita berpegang pada sifat mantap, kata pengrajin tidak dapat
kita terima. Bentuk-bentuk lepas tangan,
lepas pantai, dan lepas landas merupakan
contoh kemantapan kaidah bahasa baku.
Dinamis
artinya tidak statis, tidak kaku. Bahasa baku tidak menghendaki adanya bentuk
mati . kata langganan mempunyai makna ganda, yaitu orang yang berlangganan dan
toko tempat berlangganan. Dalam hal ini, tokonya disebut langganan dan orang
yang berlangganan itu disebut pelanggan.
b. Cendekia
Ragam baku bersifat cendekia karena ragam baku
dipakai pada tempat-tempat resmi. Pewujud ragam baku ini adalah orang-orang
yang terpelajar. Hal ini dimungkinkan oleh pembinaan dan pengembangan bahasa
yang lebih banyak melalui jalur pendidikan formal (sekolah).
Di
samping itu, ragam baku dapat dengan tepat memberikan gambaran apa yang ada
dalam otak pembicara atau penulis.
Selanjutnya ragam baku dapat memberikan
gambaran yang jelas dalam otak pendengar atau pembaca.
Contoh kalimat yang tidak cendekia adalah sebagai berikut:
Rumah
jutawan yang aneh akan dijual
Frasa
rumah sang jutawan yang aneh mengandung konsep ganda, yaitu rumahnya yang aneh
atau sang jutawan yang aneh. Dengan demikian, kalimat itu tidak memberikan
informasi yang jelas. Agar menjadi cendeki kalimat tersebut harus diperbaiki
sebagai berikut:
Rumah
aneh milik sang jutawan akan dijual
Rumah
milik sang jutawan aneh akan dijual
c. Seragam
Ragam
baku bersifat seragam. Pada hakikatnya, proses pembakuan bahasa ialah proses
penyeragaman bahasa. Dengan kata lain, pembakuan bahasa adalah pencarian
titik-titik keseragaman .Pelayan kapal terbang dianjurkan untuk memakai istilah
pramugara dan pramugari. Andaikan ada
orang yang mengsulkan bahwa pelayan kapal terbang disebut steward dan stewardes
dan penyerapan itu seragam, kata itu menjadi ragam baku. Akan tetapi, kata
steward dan stewardes sampai dengan saat ini tidak disepakati untuk di pakai.
Yang timbul dalam masyarakat ialah pramugara dan pramugari.
d. Ragam
Baku Tulis dan Ragam Baku Lisan
Dalam
kehidupan berbahasa, kita sudah mengenal ragam
lisan dan ragam tulis, ragam baku
dam ragam tidak baku. Oleh sebab itu, muncul ragam baku tulis dan ragam baku
lisan. Ragam baku tulis adalah ragam yang dipakai dengan resmi dalam buku-buku
pelajaran dan buku-buku ilmiah lainnya. Pemerintah sekarang mendahulukan ragam
baku tulis secara nasional. Usaha itu dilakukan dengan menerbitkan dan
menertibkan masalah ejaan bahasa indonesia, yang tercantum dalam buku Pedoman
Umm Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Bagaimana dengan masaah ragam
baku lisan? Ukuran dan nilai ragam baku lisan bergantung pada besar atau
kecilnya ragam daerah yang terdengar dalam ucapan. Seseorang dapat dikatakan
berbahasa lisan yang baku kalau dalam pembicaraanya tidak terlalu menonjol
pengaruh logat atau dialek daerahnya (Arifin,1985:20).
e. Ragam
Sosial dan Ragam Fungsional
Baik
ragam lisan maupun ragam tulis bahasa Indonesia ditandai pula oleh adanya ragam
sosial, yaitu ragam bahasa yang sebagian norma dan kaidahnya didasarkan atas
kesepakatan bersama dalam lingkungan sosial yang lebih kecil dalam masyarakat.
Ragam bahasa yamg digunakan dalam keluarga atau persahabatan dua orang yang
akrab dapat merupakan sosial tersendiri. Selain itu, ragam sosial tidak jarang
dihubungkan dengan tinggi atau rendahnya status kemasyarakatan lingkungan
sosial yang bersangkutan. Dalam hal ini, ragam baku nasional dapat pula
berfungsi sebagai ragam sosial yang tinggi, sedangkan ragam baku daerah atau
ragam sosial yang lain merupakan ragam sosial dengan nilai kemasyarakatan yang
rendah. Ragam fungsional yang
kadang-kadang disebut juga ragam profesional adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi, lembaga,
lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya. Ragam fungsional juga
dikaitkan dengan keresmian keadaan penggunaannya. Dalam kenyataaanya, ragam
fungsional menjelma sebagai bahasa negara dan bahasa keprofesian, seperti
bahasa dalam lingkungan keilmuan/tekhnologi, kedokteran, dan keagamaan
(Arifin,1985:21).
Menurut
Candrarosdianto (2013), ragam bahasa berdasarkan penutur terdiri atas:
a.
Ragam bahasa berdasarkan daerah disebut ragam
daerah (logat/dialek)
Luasnya pemakaian bahasa dapat
menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh
orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa
Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memilikiciri khas yang
berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak
padapelafalan/b/pada posisiawal saat melafalkan namanama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dll. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak
pada pelafalan /t/ seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
b.
Ragam bahasa berdasarkan pendidikan penutur
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur
yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam
pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah,
kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan
mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm,
pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa,
misalnya mbawa seharusnya membawa,
nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun
sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
contoh:
a) Ira mau nulis surat à Ira mau
menulis surat
b) Saya akan ceritakan tentang Kancil à Saya
akan menceritakan tentang Kancil.
c.
Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur
terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika
dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan
bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap
tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas
ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan
bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau
bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi
dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin
rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang
digunakan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945,
pasal 36”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Sejarah bahasa Indonesia telah
tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu yang sejak zaman
dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan
Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia Tenggara.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia
sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober
1928, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia
pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia
secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.
Ada beberapa ejaan yang pernah
diguankan di Indonesia, antara lain ejaan van ophuijsen, ejaan republik, dan
ejaan yang masih digunakan sampai sekarang yaitu ejaan yang disempurnakan atau
biasa disingkat EYD.
Kedudukan sebagai Bahasa Nasional :
- Lambang kebanggaan Nasional
- Lambang Identitas Nasional.
- Alat pemersatu
- Alat penghubung antarbudaya
Kedudukan sebagai Bahasa Negara :
- Bahasa resmi kenegaraan
- Bahasa pengantar resmi lembaga pendidikan
- Bahasa resmi di dalam perhubungan dan pembangunan
- Bahasa resmi kebudayaan dan IPTEK
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dipakai dalam
berbagai keperluan tentu tidak seragam, tetapi akan berbeda-beda
disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Keanekaragaman
penggunaan bahasa Indonesia itulah yang dinamakan ragam bahasa.
B. Saran
Bahasa
adalah alat komunikasi bagi manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Hal ini
merupakan fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan
nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang di
dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat ditinggalkan.
Setelah
mengetahui fungsi bahasa Indonesia dalam pembahasan diatas maka kita harus
mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari apalagi dilingkungan yang berbeda
kita harus pandai menyesuaikan diri, agar kita dapat dipandang baik oleh orang
lain, disamping itu sebagai calon seorang guru kita harus lebih tau tentang
fungsi bahasa itu untuk bekal mengajar
peserta didik agar kemampuan berbahasa mereka lebih matang dan untuk
menumbuhkansikap positif dalam berbahasa Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin,
Zaenal dan Amran Tasai. 1985. Cermat
Berbasa Indonesia untuk Perguruan
Tinggi. Jakarta: Akademika Presindo
http://fungsibahasaindonesia22bandit33oran.blogspot.com/2013/01/makalah-fungsi-
bahasa-indonesia.html
Halim, Amran.
1983. Politik Bahasa Nasional 2. Jakarta:
Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa
http://candrarosdianto.blogspot.com/2013/10/ragam-bahasa-indonesia_7424.html
http://laporannurainisolihat.blogspot.com/2014/08/makalah-bahasa-
indonesia fungsi-dan.html
https://nurulhidayatullahb.wordpress.com/2013/12/15/contoh-makalah-tentang-
sejarah-kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia/
Moeliono, Anton M.
1980. Bahasa Indonesia dan Ragam-ragamnya. Jakarta: Bharatara.
Munirah. 2014. Bahan Ajar Bahasa Indonesia. Makassar :
Universitas Muhammadiyah
Makassar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar